-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua LP KPK Aceh,| Pj Bupati Aceh Besar Linglung Tangani Tanggap Darurat Air Bersih Di Kecamatan Lhoknga

Jumat, 12 Juli 2024 | 04.59 WIB | Last Updated 2024-07-12T11:59:57Z
Aceh Besar,- Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Aceh Ketua Exsikutif Ibnu Khatab mengatakan bahwa menilai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM  sepertinya linglung tangani tanggap darurat air bersih untuk masyarakat Kecamatan Lhoknga.

Pernyataan Ketua Komisi Daerah LP-KPK Aceh Ibnu Khatab menyatakan sepertinya tidak bijak dan absolute PJ, Bupati Aceh Muhammad Iswanto, dalam mengambil langkah untuk penanganan darurat air bersih untuk masyarakat Lhoknga. Pada media ini Jumat 12/07/2024.

Kemudian Ibnu mengatakan bahwa terkait darurat air bersih dan juga faktor kekeringan sumur masyarakat, seharusnya PJ Bupati Aceh Besar dapat membentuk Tim Penelitian terkait kasus penyebab keringnya sumur masyarakat Lhoknga. Menurut hemat kami Komda LP-KPK Aceh karena melihat masyarakat Lhoknga permukimannya berdekatan dengan industri PT. SBA (Persero), dan industri tersebut ada kaitan dengan blasting (pengeboman) gunung mengambil bahan baku untuk pengolahan semen. Katanya 

Sementara Ibnu  juga mengutip dari informasi Pj Bupati Iswanto "minta pemerintah Gampong Lakukan apa yang telah disepakati, termasuk kita revisi ADG untuk kemaslahatan masyarakat. Saat ini sekitar Rp 700 miliar alokasi dana desa untuk 604 gampog di Aceh Besar,” kalau dipandang kesana itupun merupakan kebijakan konyol, demi menyelamatkan APBK Tahun 2024 tidak perlu dilakukan perubahan dan atau pergeseran anggaran untuk kepentingan masyarakat yang sedang mengalami darurat air". terangnya 

Menurut Ibnu, seharusnya APBK Aceh Besar Tahun 2024 segera dibuat Perubahan. kalau dilihat sisi jumlah ADG ditransfer ke Gampong, kegunaan anggaran khususnya dibebankan untuk belanja pemerintah, paling lebih dari jumlah ADG lebih kurang Rp 1O. Juta pergampong. Kemudian begitu juga dari sumber DD yang di transfer dari Kemenkeu pusat berdasarkan RKPG yang diajukan dari Gampong. Jelasnya 

"Sindiran Ibnu akhirnya PJ Bupati Aceh Besar meminta warga Kecamatan Lhoknga dan Peukan badam untuk melaksanakan shalat Istisqa (shalat minta hujan), merupakan bagian dari ikhtiar dan doa untuk mengakhiri musim kemarau yang melanda wilayah Aceh Besar ini logis dan masuk akal'. Tutupnya [•]
close