Sesuai dengan pasal 9 peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tentang Tata Tertib DPRA dan jadwal yang telah ditetapkan, terhadap Pendapat Badan Anggaran sebagaimana yang telah disampaikan, maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh.
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Badan Anggaran DPRA berlangsung di Gedung Utama DPRA, Rabu 2 Agustus 2023 pukul 20:30 WIB.
Sebelum menutup rangkaian acara Rapat Paripurna malam ini, Ketua DPRA menyampaikan "setelah mengikuti dan mendengarkan penyampaian jawaban/tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran, harapannya jawaban/tanggapan tersebut dapat mengakomodir dan sesuai dengan yang diinginkan oleh seluruh Anggota Dewan yang terhormat, namun apabila masih ada pendapat, usul dan saran yang belum mendapat penjelasan sebagaimana yang diharapkan, agar kiranya dapat disampaikan kembali melalui pendapat akhir Fraksi DPRA, yang Insya Allah akan kita laksanakan pada hari kamis besok tanggal 3 Agustus 2023 pukul 14:00 WIB. Dengan demikian, maka selesailah acara pokok kita pada malam hari ini".
(Parlementaria)