-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPRA, Kakanwil DJP Aceh Imanul Hakim Jelaskan bahwa UU No.11/2006

Minggu, 27 Agustus 2023 | 03.12 WIB | Last Updated 2023-08-27T11:29:07Z

Menanggapi sambutan dari Ketua Banleg DPRA, Kakanwil DJP Aceh Imanul Hakim menjelaskan bahwa “UU No.11/2006 pasal 156 telah memberikan peluang bagi Aceh untuk mendapatkan pendapatan yang lebih besar, utamanya mengelola potensi Sumber Daya Alam Aceh sesuai dengan kewenangan yang sudah diatur dalam UU No.11/2006 ini.”

“Kita perlu terjemahkan lebih lanjut, dan pasti juga mengembangkan sistem pengembangan keuangan yang lebih kreatif, “jelas Imanul Hakim dengan rinci dalam presentasinya yang berlangsung selama dua jam di ruang Kerja Badan Legislasi DPRA.

Diakhir pertemuan Ketua Banleg mengharapkan pada Kakanwil DJP Aceh untuk memberikan kontribusi lebih lanjut atas kesempurnaan Raqan ini untuk memperjuangkan sekecil apapun peluang yang dapat menguntungkan keuangan dan anggaran Aceh agar dana tersebut dapat memberikan manfaat bagi upaya kita dalam mensejahterakan masyarakat Aceh di masa depan.

(Parlementaria)

close