Lhokseumawe -- Kebakaran di ladang minyak dan gas (migas) areal eks Exxon mobil Oil yang saat ini dikelola oleh PT PEMA Global Energi (PGE) di kecamatan Syamtalira Aron kabupaten Aceh Utara diminta usut. Lembaga Satgas PPA meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan kelalaian dalam pengelolaan migas.
"Kebakaran di cluster I yang masuk ke wilayah desa Ceubrek Baroh, kemarin, perlu diusut tuntas. Polisi wajib menggelar serangkaian penyelidikan untuk mengetahui apakah ada faktor kelalaian dalam pengoperasian tambang migas" ujar Kordinator Satgas PPA Wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe, Tri Nugroho Panggabean dalam keterangan pers, Minggu (13/8/23).
Sebelumnya, pada Sabtu siang (12/8) terjadi kebakaran di cluster 1 PT PGE di Desa Ceubrek Baroh Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara. Cuaca terik memicu percikan api kian cepat membesar. Asap pekat yang membumbung tinggi menjadi tontonan warga sekitar.
Manajemen PT PGE melalui ... Relationship Agussalim yang dirilis di beberapa media daring mengatakan kebakaran tersebut berasal dari percikan api yang membakar rumput. Namun, beberapa jam kemudian, lanjut Agussalim, tim berhasil memadamkan api setelah menurunkan 5 unit damkar.
Menanggapi hal ini, Tri Nugroho menyebut aparat penegak hukum harus turun melakukan investigasi.
"Semua juga tahu itu asapnya tebal dan pekat. Kami menduga terjadi kebocoran dalam jalur distribusi migas. Kita minta pihak kepolisian melakukan pengusutan" ujar Tri Nugroho.
Jika apa yang mereka duga benar, kata tri Nugroho, hal ini bisa sangat membahayakan masyarakat lingkungan. Kebakaran lebih besar bisa saja terjadi bahkan hingga menelan korban.
"Kepada pihak pengawas kita juga minta lakukan evaluasi dan monitoring kepada pihak operator migas di lokasi dimaksud untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali" demikian satgas PPA.