Aceh Utara - Kepala dinas BKSDM Aceh Timur, memberi ijin untuk ASN di lingkungan dinas nya bekerja di tempat lain di Aceh Utara. Kamis 17/08/23
ASN tersebut di ketahui bernama usman yang sehari-hari bekerja sebagai ASN di dinas BKSDM kab Aceh Timur dan di duga juga tinggal di Aceh Timur tapi yang bersangkutan juga bertugas sebagai kaur pemerintahan di salah satu desa di kecamatan Tanah luas kab Aceh Utara.
Warga desa Tanjong Mesjid kecamatan Tanah luas kab Aceh Utara komplen karena ASN tersebut tidak ada di kampung mereka padahal dia adalah aparatur di desa mereka, sehingga segala sesuatu yang terjadi di desa mereka tidak di ketahui nya, bahkan terkait tanggung jawabnya saja malah di kerjakan oleh orang lain.
Kepala dinas BKSDM kab Aceh Timur di konfirmasi media ini mengatakan dirinya memberi ijin ASN nya untuk bekerja di Aceh Utara selama pekerjaannya di Aceh Timur tidak terganggu.
Seharusnya sebagai seorang pejabat publik, kepala dinas BKSDM Aceh Timur mengetahui, jika ASN nya bekerja di Aceh Timur dia pasti tidak bisa melaksanakan tugasnya di Aceh Utara karena jarak yang jauh, disini akan ada pelayanan terhadap masyarakat yang terganggu, bukan bersikap egois mementingkan diri sendiri, kepala dinas hanya memikirkan pekerjaan di dinas dia supaya tidak terganggu, tanpa memikirkan ada pihak/masyarakat lain yg terbengkalai pekerjaannya.