-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Miliaran Rupiah Dana eks PNPM-Mandiri di Kecamatan Baktiya Barat, Diduga Bermasalah, Penegak Hukum Diminta Bidik Pengurus UPK

Rabu, 19 Juli 2023 | 02.05 WIB | Last Updated 2023-07-19T09:05:59Z

Aceh Utara-Mediatipikor, Dana Pinjaman Bergulir atau Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri dengan nilai mencapai Miliaran di Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara diduga sarang bermasalah.

Satgas Percepatan Pembangunan Aceh, ,yang di sampaikan berdasarkan kekecewaan sejumlah masyarakat menuding, dana tersebut diduga digunakan sepihak oleh pengurus Unit Pengolola Kegiatan (UPK) berkerja sama dengan Forum Keuchik dan oknum-oknum tertentu di tingkat kecamatan dan terseret nama anggota dewan wilayah dapil tersebut.

Pengololaan Uang Eks PNPM mandiri itu, tidak pernah transparan dalam pengololaannya yang sudah berjalan lebih dari lima tahun lamanya dan Satgan PPA Meminta Aparat Penegak hukum (APH) di wilayah kabupaten Aceh Utara dan Polda Aceh, Untuk mengusut tuntas persoalan itu,

"Tolong dicek dana eks PNPM mandiri yang dikelola oleh UPK kecamatan baktia barat kabupaten Aceh Utara, karena pinjaman yang dikatakan macet atau (gagal bayar) oleh masyarakat, sepertinya tidak seberapa, dan tidak ada catatan untung-ruginya, yang di pegang pada pengurus UPK sendiri, dan tidak pernah terbuka, dengan para Keuchik dan Tuha Peut setiap gampong dalam kecamatan baktia barat,

Padahal, sudah berapa kali, pihak Keuchik dan beberapa Tuha Peut meminta pada pihak Pengurus UPK untuk mengadakan rapat umum, menjelaskan secara rinci dan transparan, Berapa semua Uang yang terkumpul dan tersisa dari hasil pengololaan Aset modal Uang Eks PNPM mandiri, seperti aset Mobil pemotong padi, mobil trado dan sejumlah petak sawah,  jika benar semua uang hasil dari pengololaan itu, di kelola dengan benar dan baik pasti jumlahnya sudah sangat luar biasa." Terang Tri Nugroho

Karena, menurut informasi yang didapatkan dari sejumlah masyarakat, di kecamatan baktia Barat, saat ini uang yang tersisa di rekening UPK tidak ada lagi, diduga sudah habis di bagi-bagikan, pada oknum-oknum tertentu di kecamatan, seperti forum keuchik, mantap camat dan oknum anggota dewan juga ikut menikmati uang tersebut.

Dan katanya uang itu, habis di entah kemana dengan dan aturan yang tidak sesuai dengan (SOP), yang sangat besar kemungkinan terjadinya Pengelapan Uang Eks PNPM mandiri itu, dan ada berapa masyarakat yang mengatakan uang itu, kebanyakan dipakai oleh pengurus UPK," kata tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, saat dimintai keterangan, Senin (17/7/2023)

"Kordinator Satgas Percepatan Pembangunan Aceh Utara dan kota lhokseumawe. Tri Nugroho Panggabean, Dirinya dengan tegas meminta pihak Inspektorat dan kejaksaan Negeri Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara Segera mengusut Persoalan dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM itu,

Pasalnya, Para pengurus UPK kecamatan baktia barat, kabupaten Aceh Utara itu, menggap dana PNPM itu, seperti dana hibah yang bisa dibagi-bagikan, tampa ada pengembaliannya serta tidak harus mempertanggung jawabkan pada negara, dan tidak terbuka pada semua Keuchik dan Tuha Peut Gampong masing-masing dalam kecamatan baktia barat," jelasnya 

Selain itu, Pengololaan Dana Eks PNPM mandiri oleh pihak UPK kecamatan baktia, mengabaikan Peraturan Kementerian Desa yang pernah mengeluarkan Peraturan. Yaitu Permendes 15 tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelola Kegiatan DBM atau Dana Eks PNPM-Mandiri menjadi BUMDESMA. Hal ini merupakan pelaksanaan amanat PP nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDES yang menyatakan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan wajib dibentuk menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama BUMDESMA di tingkat kecamatan masing,-masing.

"masyarakat berkali-kali kita minta Pihak pengurus UPK kecamatan baktia barat, agar segera melaporkan hasil pelaksanaan dan realisasinya dari tahun ke tahun, namun tidak ada itikad baik, bahkan sudah pernah duduk rapat di kecamatan yang melibatkan pihak Muspika, tetapi tidak ada titik terangnya, pihak Pengurus UPK tidak mau terbuka dan transparan, terkait hal itu," Jelasnya Beberapa Keuchik di kecamatan baktia barat,  dan ia juga sangat menyesalkan, peristiwa itu, yang di khawatirkan apabila di lakukan pemeriksaan oleh Pihak Penegak hukum, secara detail pada dokumentasi yang dimiliki oleh pengurus UPK itu, akan terdapat atau berindikasi Kepenyelewengan dan penyimpangan yang berujung kepengadilan,"Tutupnya Tri Nugroho
close