Banda Aceh - Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menetapkan tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2023. Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Hari Kamis tanggal 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sedangkan tanggal 2 Juni 2023 yang jatuh pada hari Jumat ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama pengganti libur Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari Minggu 4 Juni 2023
Meski ditetapkan libur nasional, Bank Aceh tetap berikan layanan operasional terbatas di dua hari libur tersebut.
“Operasional terbatas dilakukan untuk melayani kebutuhan transaksi perbankan bagi seluruh masyarakat, dan juga terkait pembayaran gaji ASN serta Pensiun” Direktur Utama, Muhammad Syah. Adapun, layanan operasional dibuka di 26 Kantor Cabang yang berada di Seluruh Kabupaten/Kota di Aceh, Medan dan Jakarta.
Diharapkan dengan dibukanya operasional Bank Aceh pada hari libur panjang atau long weekend, kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan tetap teratasi dengan baik.
Dijelaskan, pada hari Kamis, tanggal 1 Juni 2023, layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan, Jumat, tanggal 2 Juni 2023, layanan dibuka pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
“Untuk transaksi penarikan tunai, dapat dilayani secara terbatas dengan ketersediaan likuiditas masing-masing cabang, sedangkan penyetoran berlaku sebagaimana mestinya,” ujarnya. Ditambahkan, untuk transaksi BI-RTGS dan SKNBI tidak beroperasional sebagaimana mestinya.
Muhammad Syah juga memastikan, seluruh layanan ATM dan layanan tarik tunai (CRM) akan optimal melayani masyarakat dalam melayani kebutuhan transaksi fisik. Sementara itu, untuk memenuhii kebutuhan layanan perbankan, nasabah dapat menggunakan berbagai kanal digital dan elektronik yang tersedia seperti Action Mobile Banking, EDC, QRIS, Kartu Debit, layanan ATM setor tarik (CRM) dan ATM.
“Layanan Action Mobile Banking, saat ini telah memiliki sejumlah fitur yang dapat memudahkan layanan transaksi sepanjang hari libur dan cuti bersama,” ujar Muhammad Syah. Dijelaskan fitur Action Mobile Banking memberikan kemudahan layanan transfer, top up e wallet seperti link aja, gopay, ovo hingga uang elektronik Bank Aceh Pengcard, pembayaran telfon pra dan pasca bayar, listrik, tv berlangganan, pembayaran asuransi, transportasi darat dan udara, pajak dan retribusi, zakat infak dan sedekah, hingga pembayaran SPP.
“Layanan Action Mobile Banking memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi perbankan melalui ponsel atau smartphone. Layanan mobile banking dapat digunakan dengan menggunakan menu yang sudah tersedia melalui aplikasi yang dapat diunduh dan diinstal oleh nasabah,” ujarnya.
Namun demikian, Muhammad Syah mengingatkan agar nasabah bijak dalam menggunakan layanan mobile banking. Ia meminta agar nasabah waspada dalam merespon pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Bank Aceh melalui sejumlah kanal media sosial dan pesan singkat.
“Jangan pernah berikan kode OTP, PIN maupun informasi apapun kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Bank Aceh,” pintanya.